Tuesday, January 16, 2018

Kunjungan ke Balai Besar pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikulturan (Balai Besar PPMB-TPH)



Menurut UU No. 12 tahun 1992 mengamanatkan semua benih yang akan diedarkan di wilayah Indonesia harus melalui sertifikasi dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah. Sertifikasi meliputi pemeriksaan lahan pertanaman, pemeriksaan pertanaman, pemeriksaan proses panen dan pengolahan benih. Sedangkan untuk mengetahui apakah mutu benih sudah sesuai dengan standar dilakukan pengujian benih laboratorium. Hasil pengujian benih laboratorium akan dicantumkan pada label benih dalam kemasan yang siap dipasarkan.
Kondisi benih yang terdapat dipasaraan di Indonesia saat ini baik yang berasal dari produsen dalam dan luar negeri begitu bervariasi tingkatan mutunya. Kenyataan yang terjadi dipasaran menunjukan masih ditemukannya benih dengan label yang sudah kadaluarsa dengan mutu yang tidak sesuai dengan standar pada label benih, hal ini mengakibatkan ruginya petani karena saat benih ditanaman maka hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Pengawasan dan pengendalian perlu dilakukan untuk mengatasi hal ini, melalui penerapan standarisasi sistem manajemen mutu yang bertaraf internasional baik saat proses produksi lapangan serta dalam tingkat laboratorium.
Acuan yang digunakan dalam sertifikasi benih adalah OECD SCHEME, ISO Series dan kegiatan pengujian mutu benih di laboratorium berpedoman pada SNI ISO/IEC 17025:2008 dan ISTA (International Seed Testing Association) Rules serta acuan yang relevan. Kegiatan sertifikasi benih yang didukung pengujian mutu benih yang baik merupakan salah satu cara pengendalian mutu benih yang beredar di pasaran. Laboratorium berperan besar dalam menyajikan hasil uji yang tepat dan akurat sesuai dengan kondisi benih. Balai Besar PPMB-TPH telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Laboratorium Penyelenggara Uji Profisiensi (LPUP) diharapkan dapat menjadi lembaga yang kompeten dalam mendukung sistem perbenihan di Indonesia.
Tugas pokok yang dilakukan oleh Balai Besar PPMB-TPH adalah untuk melaksanakan pengembangan serta pemberian bimbingan teknis pengujian mutu benih dan penerapan sistem manajemen mutu benih tanaan pangan dan hortikultura. Sedangkan untuk fungsi yang dimiliki oleh Balai Besar PPMB-TPH adalah menyusun program dan evaluasipengembangan pengujian mutu benih serta pemberian bimbingan teknus pengujian mutu benih dan penerapan sistem manajemen mutu benih tanaman pangan dan hortikultura; melaksanakan pengembangan teknik dan metoda pengujian laboratorium, sertifikasi, dan pengawasan peredaran benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH); melaksanakan uji banding (uji profisiensi, unjuk kerja metode, uji arbitrase dan uji acuan) antar laboratorium pengujian benih tanaman pangan dan hortikultura; melaksanakan uji petik mutu benih tanaman pangan dan hortikultura yang beredar; melaksanakan sertifikasi ISTA (International Seed Testing Association) untuk benih tanaman pangan dan hortikultura; melaksanakan Sertifikasi Sistem Mutu dan pemberian hak penandaan SNI pada pelaku usaha perbenihan tanaman pangan dan hortikultura; melaksanakanpemberian bimbingan teknis pengujian mutu benih dan penerapan sistem manajemen mutu tanaman pangan dan hortikultura; menyusun informasi dan dokumentasi hasil pengembangan pengujian mutu benih serta pemberian bimbingan teknis pengujian mutu benih dan penerapan sistem manajemen mutu benih tanaman pangan dan hortikultura; serta pengelolaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Besar PPMB-TPH.
Sarana pendukung yang terdapat di Balai Besar PPMB-TPH adalah delapan unit laboratorium yang terdiri dari laboratorium biologi, laboratorium fisika, laboratorium mikrobiologi cendawan, laboratorium mikrobiologi bakteri, laboratorium mikrobiologi virus, laboratorium mikrobiologi nematode, laboratorium elektroforesis, laboratorium kultur jaringan, terdapat pula tempat penerimaan tamu, parkir kendaraan, sarana ibadah, gudang arsip, sarana olah raga, perpustakaan dan generator listrik. Status laboratorium yang terdapat di Balai Besar PPMB-PTH terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional) dengan nomor akreditasi LP 162-IDN, terakreditasi ISTA (International Seed Testing Association) dengan nomor akreditasi IDML 01 dan terakreditasi KAN sebagai Laboratorium Penyelenggara Uji Profisiensi dengan nomor akreditasi UPP-001-IDN. Sedangkan pada penyelenggaraan pelayanan publik untuk laboratorium pengujian mutu benih terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2008, ISTA nomor IDML-001 dan KAN nomor LP-162-IDN, untuk lembaga penyelenggara uji profisiensi terakreditasi ISO/IEC 17043, ILAC G-13/2007 dan KAN nomor UPP-001-IDN, serta sebagai lembaga sertifikasi produk terakreditasi oleh ISO Guide 65 (BSN 401 dan 402) Assesmen oleh KAN.
Kegiatan yang dilakukan pada masing-masing laboratorium berbeda sesuai fungsinya masing-masing. Kegiatan yang dilaksanakan di laboratorium fisika meliputi pengambilan contoh pada lot secara manual, analisis kemurnian dan penetapan benih tanaman lain, penetapan kadar air, penetapan heterogenitas berdasarkan kemurnian, penetapan berat 1000 butir, kalibrasi internal peralatan, dan pemeliharaan ruang lingkup akreditasi (kelompok: Cereals, Pulses, other agricultural crop and vegetables). Sedangkan kegiatan yang dilakukan di laboratorium biologi meliputi pengujian daya berkecambah, penetapan heterogenitas berdasar daya berkecambah, pengujian vigor, pengujian viabilitas benih secara biokimia (uji tetrazolium), kalibrasi internal peralatan, dan pemeliharaan ruang lingkup akreditasi (kelompok spesies: Cereals, Pulse, other agricultural crop and vegetables). Kegiatan yang dilakukan di laboratorium elektroforesis meliputi pengujian penanda genetik secara biomolekuler, primer spesifik yang sudah di dapat adalah 16 varietas padi, 9 varietas jagung, 4 varietas kedelai, 1 varietas kacang tanah, dan 1 varietas kacang hijau, lalu ada kegiatan pengujian verifikasi varietas dan pemeliharaan ruang lingkup akreditasi. Sedangkan pada laboratorium cendawan kegiatan yang dilakukan meliputi pengujian cendawan terbawa benih (Blotter test), kalibrasi internal dan pemeliharaan ruang lingkup akreditasi (padi, kedelai, jagung, kol, wortel, terong, cabai, dan tomat). Selanjutnya kegiatan yang dilakukan di laboratorium bakteri meliputi pengujian bakteri terbawa benih (Liquid assay dan groeing on test), kalibrasi internal dan pemeliharaan ruang lingkup akreditasi (padi, kedelai, buncis, kol, wortel, tomat, semangka, cabe, dan sawi). Kegiatan yang dilakukan di laboratorium virus meliputi pengujian virus terbawa benih (DAS ELISA) serta pemeliharaan ruang lingkup akreditasi (kedelai, jagung, kacang panjang, mentimun, buncis, tomat, dan cabe). Sedangkan laboratorium nematoda melakukan kegiatan berupa pengujian nematode terbawa benih dan pemeliharaan ruan glingkup akreditasi: padi (Aphelenchoides besseyi) dan kentang (Globodera sp., Meloidogyne spp.). Sedangkan pada laboratorium kultur jaringan yang masih terbilang baru ini kegiatannya meliputi in house training kultur jaringan, pengaturan ruangan dan alat dan pengadaan bahan kimia.
Parameter pengujian di laboratorium berbeda disetiap laboratorium yang terdapat di Balai Besar PPMB-TPH untuk laboratorium biologi parameter pengujian berupa pengujian daya berkecambah, pengujian viabilitas secara bikomia, pengujian vigor (Konduktivitas dan Accelerated Aging), serta penetapan heterogenitas berdasarkan daya berkecambah. Sedangkan parameter pengujian pada laboratorium fisika meliputi penetapan kadar air, analisis kemurnia, penetapan berat 1000 butir, penetapan heterogenitas berdarkan kemurnian, dan penetapan benih tanaman lain berdarsakran jumlah. Prameter pengujian pada laboratorium mikrobiologi cendawan adalah pengujian cendawan terbawa benih (Blotter test), untuk laboratorium mikrobiologi bakteri parameter pengujian berupa pengujian bakteri terbawa benih (Liquid Assay), sedangkan parameter pengujian di laboratorium mikribiologi virus berupa pengujian virus terbawa benih (tanaman indikator, growing on test, DAS Elisa), pada laboratorium miktobilogi nematode parameter pengujian yang digunakan berupa pengujian nematode terbawa benih (penyabutan terputus, penyaringan bertingkat corong Boerman dan pembedahan jaringan langsung), dan parameter pengujian di laboratorium lektroforesis berupa pengujian penanda genetik secara biomolekuler dan pengujian keaslian varietas.
Dokumentasi kunjungan ke BBPPMB-TPH
                                                                             















                                                                                       






















Riska Rosmala Dewi _ 14104004

No comments:

Post a Comment