Menurut
UU No. 12 tahun 1992 mengamanatkan semua benih yang akan diedarkan di wilayah
Indonesia harus melalui sertifikasi dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan
pemerintah. Sertifikasi meliputi pemeriksaan lahan pertanaman, pemeriksaan
pertanaman, pemeriksaan proses panen dan pengolahan benih. Sedangkan untuk
mengetahui apakah mutu benih sudah sesuai dengan standar dilakukan pengujian
benih laboratorium. Hasil pengujian benih laboratorium akan dicantumkan pada
label benih dalam kemasan yang siap dipasarkan.
Kondisi
benih yang terdapat dipasaraan di Indonesia saat ini baik yang berasal dari
produsen dalam dan luar negeri begitu bervariasi tingkatan mutunya. Kenyataan
yang terjadi dipasaran menunjukan masih ditemukannya benih dengan label yang
sudah kadaluarsa dengan mutu yang tidak sesuai dengan standar pada label benih,
hal ini mengakibatkan ruginya petani karena saat benih ditanaman maka hasilnya
tidak sesuai dengan yang diharapkan. Pengawasan dan pengendalian perlu
dilakukan untuk mengatasi hal ini, melalui penerapan standarisasi sistem
manajemen mutu yang bertaraf internasional baik saat proses produksi lapangan
serta dalam tingkat laboratorium.
Acuan
yang digunakan dalam sertifikasi benih adalah OECD SCHEME, ISO Series dan
kegiatan pengujian mutu benih di laboratorium berpedoman pada SNI ISO/IEC
17025:2008 dan ISTA (International Seed
Testing Association) Rules serta
acuan yang relevan. Kegiatan sertifikasi benih yang didukung pengujian mutu
benih yang baik merupakan salah satu cara pengendalian mutu benih yang beredar
di pasaran. Laboratorium berperan besar dalam menyajikan hasil uji yang tepat
dan akurat sesuai dengan kondisi benih. Balai Besar PPMB-TPH telah
terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Laboratorium
Penyelenggara Uji Profisiensi (LPUP) diharapkan dapat menjadi lembaga yang
kompeten dalam mendukung sistem perbenihan di Indonesia.
Tugas
pokok yang dilakukan oleh Balai Besar PPMB-TPH adalah untuk melaksanakan
pengembangan serta pemberian bimbingan teknis pengujian mutu benih dan
penerapan sistem manajemen mutu benih tanaan pangan dan hortikultura. Sedangkan
untuk fungsi yang dimiliki oleh Balai Besar PPMB-TPH adalah menyusun program
dan evaluasipengembangan pengujian mutu benih serta pemberian bimbingan teknus
pengujian mutu benih dan penerapan sistem manajemen mutu benih tanaman pangan
dan hortikultura; melaksanakan pengembangan teknik dan metoda pengujian
laboratorium, sertifikasi, dan pengawasan peredaran benih Tanaman Pangan dan
Hortikultura (TPH); melaksanakan uji banding (uji profisiensi, unjuk kerja
metode, uji arbitrase dan uji acuan) antar laboratorium pengujian benih tanaman
pangan dan hortikultura; melaksanakan uji petik mutu benih tanaman pangan dan
hortikultura yang beredar; melaksanakan sertifikasi ISTA (International Seed Testing Association) untuk benih tanaman pangan
dan hortikultura; melaksanakan Sertifikasi Sistem Mutu dan pemberian hak
penandaan SNI pada pelaku usaha perbenihan tanaman pangan dan hortikultura;
melaksanakanpemberian bimbingan teknis pengujian mutu benih dan penerapan
sistem manajemen mutu tanaman pangan dan hortikultura; menyusun informasi dan
dokumentasi hasil pengembangan pengujian mutu benih serta pemberian bimbingan
teknis pengujian mutu benih dan penerapan sistem manajemen mutu benih tanaman
pangan dan hortikultura; serta pengelolaan urusan tata usaha dan rumah tangga
Balai Besar PPMB-TPH.
Sarana
pendukung yang terdapat di Balai Besar PPMB-TPH adalah delapan unit
laboratorium yang terdiri dari laboratorium biologi, laboratorium fisika,
laboratorium mikrobiologi cendawan, laboratorium mikrobiologi bakteri,
laboratorium mikrobiologi virus, laboratorium mikrobiologi nematode,
laboratorium elektroforesis, laboratorium kultur jaringan, terdapat pula tempat
penerimaan tamu, parkir kendaraan, sarana ibadah, gudang arsip, sarana olah
raga, perpustakaan dan generator listrik. Status laboratorium yang terdapat di
Balai Besar PPMB-PTH terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional) dengan
nomor akreditasi LP 162-IDN, terakreditasi ISTA (International Seed Testing Association) dengan nomor akreditasi
IDML 01 dan terakreditasi KAN sebagai Laboratorium Penyelenggara Uji
Profisiensi dengan nomor akreditasi UPP-001-IDN. Sedangkan pada penyelenggaraan
pelayanan publik untuk laboratorium pengujian mutu benih terakreditasi SNI
ISO/IEC 17025:2008, ISTA nomor IDML-001 dan KAN nomor LP-162-IDN, untuk lembaga
penyelenggara uji profisiensi terakreditasi ISO/IEC 17043, ILAC G-13/2007 dan
KAN nomor UPP-001-IDN, serta sebagai lembaga sertifikasi produk terakreditasi
oleh ISO Guide 65 (BSN 401 dan 402) Assesmen oleh KAN.
Kegiatan
yang dilakukan pada masing-masing laboratorium berbeda sesuai fungsinya
masing-masing. Kegiatan yang dilaksanakan di laboratorium fisika meliputi
pengambilan contoh pada lot secara manual, analisis kemurnian dan penetapan
benih tanaman lain, penetapan kadar air, penetapan heterogenitas berdasarkan
kemurnian, penetapan berat 1000 butir, kalibrasi internal peralatan, dan
pemeliharaan ruang lingkup akreditasi (kelompok: Cereals, Pulses, other agricultural crop and vegetables). Sedangkan
kegiatan yang dilakukan di laboratorium biologi meliputi pengujian daya
berkecambah, penetapan heterogenitas berdasar daya berkecambah, pengujian
vigor, pengujian viabilitas benih secara biokimia (uji tetrazolium), kalibrasi
internal peralatan, dan pemeliharaan ruang lingkup akreditasi (kelompok spesies:
Cereals, Pulse, other agricultural crop
and vegetables). Kegiatan yang dilakukan di laboratorium elektroforesis
meliputi pengujian penanda genetik secara biomolekuler, primer spesifik yang
sudah di dapat adalah 16 varietas padi, 9 varietas jagung, 4 varietas kedelai,
1 varietas kacang tanah, dan 1 varietas kacang hijau, lalu ada kegiatan
pengujian verifikasi varietas dan pemeliharaan ruang lingkup akreditasi.
Sedangkan pada laboratorium cendawan kegiatan yang dilakukan meliputi pengujian
cendawan terbawa benih (Blotter test),
kalibrasi internal dan pemeliharaan ruang lingkup akreditasi (padi, kedelai,
jagung, kol, wortel, terong, cabai, dan tomat). Selanjutnya kegiatan yang
dilakukan di laboratorium bakteri meliputi pengujian bakteri terbawa benih (Liquid assay dan groeing on test), kalibrasi internal dan pemeliharaan ruang lingkup
akreditasi (padi, kedelai, buncis, kol, wortel, tomat, semangka, cabe, dan
sawi). Kegiatan yang dilakukan di laboratorium virus meliputi pengujian virus
terbawa benih (DAS ELISA) serta pemeliharaan ruang lingkup akreditasi (kedelai,
jagung, kacang panjang, mentimun, buncis, tomat, dan cabe). Sedangkan
laboratorium nematoda melakukan kegiatan berupa pengujian nematode terbawa
benih dan pemeliharaan ruan glingkup akreditasi: padi (Aphelenchoides besseyi) dan kentang (Globodera sp., Meloidogyne spp.).
Sedangkan pada laboratorium kultur jaringan yang masih terbilang baru ini
kegiatannya meliputi in house training kultur jaringan, pengaturan
ruangan dan alat dan pengadaan bahan kimia.
Parameter
pengujian di laboratorium berbeda disetiap laboratorium yang terdapat di Balai
Besar PPMB-TPH untuk laboratorium biologi parameter pengujian berupa pengujian
daya berkecambah, pengujian viabilitas secara bikomia, pengujian vigor
(Konduktivitas dan Accelerated Aging),
serta penetapan heterogenitas berdasarkan daya berkecambah. Sedangkan parameter
pengujian pada laboratorium fisika meliputi penetapan kadar air, analisis
kemurnia, penetapan berat 1000 butir, penetapan heterogenitas berdarkan kemurnian,
dan penetapan benih tanaman lain berdarsakran jumlah. Prameter pengujian pada
laboratorium mikrobiologi cendawan adalah pengujian cendawan terbawa benih (Blotter test), untuk laboratorium
mikrobiologi bakteri parameter pengujian berupa pengujian bakteri terbawa benih
(Liquid Assay), sedangkan parameter
pengujian di laboratorium mikribiologi virus berupa pengujian virus terbawa
benih (tanaman indikator, growing on
test, DAS Elisa), pada laboratorium miktobilogi nematode parameter
pengujian yang digunakan berupa pengujian nematode terbawa benih (penyabutan
terputus, penyaringan bertingkat corong Boerman dan pembedahan jaringan
langsung), dan parameter pengujian di laboratorium lektroforesis berupa
pengujian penanda genetik secara biomolekuler dan pengujian keaslian varietas.
Dokumentasi
kunjungan ke BBPPMB-TPH











Riska Rosmala Dewi _
14104004
No comments:
Post a Comment